Asisten ahli ke lektor 200. Magister/sederajat I. Asisten ahli ke lektor 200

 
 Magister/sederajat IAsisten ahli ke lektor 200  Lektor 200 Lektor 300 = III/c = III/d 3

200. Lektor sendiri memiliki golongan III/c dan III/d. Lektor (L) : 200, 300. Formasi penyandang disabilitas: 2. TMT Inpassing Pangkat Terakhir : 1 Februari 2017. A. 3. 2. PELAKSANAAN PENELITIAN D. Dosen Yang Bersangkutan. SKEMA PENINGKATAN KARIR JABATAN AKADEMIK DOSEN 7 3 2 1 0 REKRUT MEN ASISTEN AHLI Kum: 100 -150 LEKTOR Kum: 200 -300 LEKTOR KEPALA Kum: 400 -550700 4 GURU BESAR Kum: 850 -1050. ANGKA KREDIT UTK PANGKAT 1. pengurusan jja tersebut dapat di bilang tepat waktu. (2) Telah memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan. II) = 200 • Magister (S2)/Spesialis I (Sp. Diperlukan karya ilmiah terbitan Jurnal Terindeks dalam basis data internasional bereputasi yang diakui oleh Kemendikbud (Clarivate Analytics Web of Science dan/atau Scopus). Penunjang Kegiatan Akademik Dosen ≤ 10% - 5 15 25 40 55 JUMLAH 150 200 300 400 550 700. . 2. . 3 . 200 AK. Meskipun begitu, dosen yang jabfung pertamanya. 1 Tenaga Pengajar ke Asisten Ahli/Lektor Senin, tanggal 17 April 2023 Asisten Ahli ke Lektor 200/300 Lektor 200 ke Lektor 300 2 Lektor Kepala 400/550/700 ke Guru Lektor ke Lektor Kepala 400/550/700 Selasa, tanggal 18 April 2023 Besar 850/1050 Lektor Kepala 400 ke Lektor Kepala 550/700 Guru Besar 850 ke Guru Besar 1050Alamat Jl. Penelitian 40% x 200 = Minimal 80 kum. I / III/b: 2: Lektor: 200: Penata / III/c: 3: Lektor: 300: Penata Tk. Sebagai bentuk akuntabilitas publik dan penjaminan mutu keilmuan maka dosen yang disetujui menjadi Profesor, nama dan karya ilmiah utama akan diunggah di laman 11. Syara ini menunjukan jika minimal Lektor harus menjadi Asisten Ahli selama dua tahun tidak bisa kurang. - Butir Kegiatan Bidang B Jurnal Internasional yang diklaim sebagai. SKOR PENILAIAN PERSEPSIONAL. f. Untuk syarat ke AA : jurnal Nasional 3. Selamat datang pada Sistem Informasi Kelola Usulan Jabatan Akademik (SILAJA), Sistem Informasi ini berfungsi sebagai media untuk dapat mengusulkan Jabatan Akademik. Pembina Tk. III/c menjadi Lektor Kepala 700 kum. I (Gol. 400;. MACHLUSIL HUSNA, Sp. Memiliki kriteria, integritas, etika, dan juga tanggung jawab. Lektor Kepala => Guru Besar; Tahap Ke Tujuh (7) Jika anda ingin mengajukan ke Guru Besar, setelah anda menyelesaikan pendidikan S3 (Doktoral). A. Memiliki karya ilmiah yang di publikasikan dalam jurnal internasional sebagai penulis pertama (jika masih Magister/S2) Kenaikan Jabatan Fungsional dari Lektor Kepala Ke Guru Besar. Pd. I, IV/b Pembina, IV/a 700 550 400 150 300 200 Penata Tk. Kenaikan Pangkat/Golongan dalam Jabatan Fungsional yang Sama (Kenaikan dari Lektor-200 ke Lektor-300, Kenaikan dari Lektor Kepala-400 ke Lektor Kepala-550 atau Lektor Kepala-700 atau Kenaikan dari Lektor Kepala- 550 ke Lektor. USULAN JABATAN AKADEMIK 1. 000 per SKS/Hadir - Asisten Ahli Rp 175. Dosen golongan III yang bekerja di tahun pertama mendapatkan gaji antara Rp 2. - Lektor Rp 200. Maka dibutuhkan tambahan minimal 30 poin lagi agar bisa mencapai batas minimal pengajuan sebagai Lektor. WebAsisten Ahli: Penata Muda: III/a: 100 : Penata Muda Tk. 100 AK. Yang membedakan adalah persentase kum yang dipersyaratka. Memiliki paling sedikit 2 (dua) karya ilmiah yang dipublikasikan pada Jurnal Ilmiah Internasional Bereputasi sebagai penulis pertama; 4. Dosen yang fokus dalam mengejar karir akan terbantu untuk bisa terus mengembangkan. Berdasarkan penilaian Tim PJA Pusat Dosen A. 07. "Jabatan Akademik/Fungsional. Lektor juga menjadi salah satu jenjang jabatan fungsional dosen dan merupakan tenaga pengajar di lingkungan kampus dimana setingkat lebih tinggi dibanding Asisten Ahli. Lektor (200 / 300 kum) Lektor Kepala (400/550/700 kum) Lektor Kepala (400/550/700 kum) Guru Besar (850 / 1. Kenaikan jabatan akademik dari asisten ahli ke lektor, dan kenaikan pangkat dalam lingkup jabatan yang sama: Paling singkat 2 tahun menduduki jabatan terakhir atau dalam pangkat terakhir; Telah memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan baik secara kumulatif maupun setiap unsur kegiatan pada lingkup jabatan tersebut :f. Sebagai dosen PNS sebaiknya tidak hanya berdiam diri di jabatan Asisten Ahli. SIMULASI PENGHITUNGAN ANGKA KREDIT KUM ASISTEN AHLI KE LEKTOR 200/300#lektor #asistenahli #simulasi #angkakredit #dosen #jabatanfungsional #pak #paksyaffchan. Disini. b. Video ini memberikan informasi CARA MENGAJUKAN JABATAN AKADEMIK LEWAT. Dasar Hukum:. l Akuntansi Untuk kenaikan angka kredit jabatan akademik / fungsional dosen dalam jabatan yang sama dari Lektor (200) menjadi Lektor (300) dalam Bidang llmu/Mata Kuliah Metode Akuntansi Manajemen, Akuntansi Biaya, Pengantar Akuntansi Il, Penelitian dan naik pangkat dalam pangkat . Wajib memiliki Jurnal Nasional, Wajib sebagai penulis pertama. a. 00 140. jabatan akademik ke Lektor Kepala dan Profesor dan kenaikan pangkat dalam jabatan akademik Lektor Kepala dan Profesor, perguruan tinggi negeri dan LLDikti diberi kewenangan untuk menilai komponen Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada masyarakat dan unsur. Sehingga memberikan hak dosen-dosen di bawah naungannya dalam bentuk tunjangan. Honor per SKS mengajar S3 Honor dosen per SKS dalam mengajar program studi S3 di perguruan tinggi juga disesuaikan dengan tingkat jabatan akademik yang dimiliki oleh. Kepala LLDIKTI Wilayah XI menanda tangani dan menyerahkan PAK dan SK Jabatan Fungsional kepadaKepada Yth. jabatan akademik ke Lektor Kepala dan Profesor dan kenaikan pangkat dalam jabatan akademik Lektor Kepala dan Profesor, perguruan tinggi negeri dan LLDikti diberi kewenangan untuk menilai komponen Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada masyarakat dan unsur. • Memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan di masing-masing bidang. Sementara gaji dosen tertingginya jatuh pada Golongan IV/d dengan masa kerja 32 tahun yakni Rp5. Jabatan Akademik/Fungsional Dosen (Jafa) merupakan jabatan keahlian dengan jenjang tingkatan dari yang paling rendah sampai dengan yang paling tinggi, terdiri dari Asisten. PO PAK 2019 memberikan ruang bagi dosen dengan kualifikasi jabatan akademik ASISTEN AHLI untuk LONCAT JABATAN menjadi LEKTOR KEPALA dengan syarat dan ketentu. Dalam proses perhitungannya, bisa didapatkan cara perhitungan berikut ini. D PENUNJANG (Wajib) 1 Kegiatan Dalam 1 Tahun Syarat Lain : • Magister (Ke Asisten Ahli) / Doktor (Ke Lektor) • Telah 1 (SATU) TAHUN Sejak Diangkat Dosen Tetap di PT Pengusul, Sertifikat PEKERTI/IHT • Nilai Prestasi Kerja Bernilai Baik Dalam 1 (SATU) TAHUN TERAKHIR Sumber : PO PAK DIKTI 2019 & SE. Jika lulusan S2 maka bisa mengajukan Asisten Ahli dengan poin 150, tapi jangan lupa untuk lanjut studi karena karir kedosenan selalu dituntut untuk mempunyai Pendidikan yang tinggi. NIP 196409171988022001 Dikendalikan oleh Unit Penjamin Mutu Joko Samodra, S. Yang Asisten Ahli, lektor 200 dan 300 mungkin tidak ada perbedaan dari penghasilan. Syarat JAFUNG Asisten Ahli: Download: 9. Pasal 5 (1) Jabatan Akademik Dosen merupakan jabatan Keahlian. 000 - Lektor kepala. Guru besar atau Profesor sebesar Rp1. Pada dasarnya tidak lantas para Asisten Ahli bisa langsung ikut sertifikasi dosen. Dosen Tetap Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini, naik jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor 300. Asisten Ahli ke Lektor Kepala (loncat) 2 artikel di jurnal internasional bereputasi sebagai penulis pertama Lektor ke Profesor (loncat) 4 artikel di jurnal internasional bereputasi sebagai. akademik dua tingkat lebih tinggi (loncat jabatan) dari Asisten Ahli ke. Baik kita jabarkan pembagiannya dengan rujukan pada:. Asisten Ahli (150) ke Lektor Kepala (400) AK Asisten Ahli (150) ke Lektor Kepala (400) (S3) memerlukan 400-150 kum = 250 kum. Asisten Ahli menjadi Lektor: 1) Paling singkat telah 2 tahun dalam jabatan Asisten Ahli; 2) Mempunyai paling sedikit satu karya ilmiah yangPengajuan jabatan fungsional Asisten Ahli minimal dosen punya 150 poin angka kredit atau setara dengan ijazah S2. Syarat lain dalam pengangkatan pertama jabatan akademik ini kurang lebih sama dengan Asisten Ahli. S LAB. Selamat sore Ibu, maaf mengganggu waktunya sebentar, kemarin saya sudah melakukan diskusi dengan bagian kepegawaian terkait dengan kenaikan Jafung dari tenaga pengajar ke Lektor 200 ternyata tidak dikasi Ibu. Lektor Kepala perlu mengumpulkan angka kredit sebesar 400-700 poin. A. III/c) = 200 - Penata Tk. PENDIDIKAN (A) 150 150 150 150 150 150 2. Sementara itu, syarat untuk naik jabatan dari Asisten Ahli ke Lektor harus memenuhi angka kredit sebanyak 200 atau 300 kumulatif. Magister/sederajat I. Pendidikan S3 = 50 kum. dipertimbangkan bagi usulan kenaikan jabatan akademik dari Asisten Ahli ke Lektor, dan Lektor ke Lektor Kepala. PROPORSI PEMENUHAN ANGKA KREDIT. Inpassing adalah penyeteraan atau penyama rataan jabatan fungsional dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan dosen. PAK DosenAsist. Dosen Lektor dengan pendidikan Magister hanya diberi wewenang dan tanggung jawab untuk mengajar dan melakukan bimbingan tugas akhir di program Sarjana/Diploma. 2. Lektor Kepala : - Pembina (Gol. Penunjangan 10 % x 200 = Maksimal 20 kum. Dosen dengan jabatan akademik Asisten Ahli dapat memperoleh kenaikan jabatan ke Lektor dengan persyaratan: Paling singkat telah 2 tahun. a. Pengangkatan Pertama Dosen dalam jabatan akademik Asisten Ahli :. 16 Kristian Tamtomo, S. fadlan. 1. 000,-. penyesuaian ke jabatan Asisten Ahli dan Lektor dan Senat perguruan tinggi bagi penyesuaian ke jabatan Lektor Kepala. Magister(S2) 150 akpadasemuajenjang B. Contoh : Asisten Ahli (150 kum) Lektor (200 / 300 kum) Lektor (200 / 300 kum) Lektor Kepala (400/550/700 kum) Lektor Kepala (400/550/700 kum) Guru Besar (850 /1. Syarat Kenaikan Jabatan Fungsional Pertama Asisten Ahli. D: S. Pengabdian E. JENIS KENAIKAN JABATAN AKADEMIK Tiga Kelompok Kenaikan JAPD: 1. Contoh : Asisten Ahli (150 kum) Lektor (200 / 300 kum) Lektor (200 / 300 kum) Lektor Kepala (400/550/700 kum) Lektor Kepala (400/550/700 kum) Guru Besar (850 /1. ruang III/b 3. T: DT: Lektor 300: IIId. Besumber Pedoman PAK tahun 2019. Tugas dan Tanggung Jawab Dosen dalam Publikasi Karya Ilmiah Jurnal Asisten Lektor Ahli Keterangan: W : Wajib ada S : Disarankan ada Lektor. DOKUMEN PENGUSULAN KE ASISTEN AHLI DAN LEKTOR NAMA DOKUMEN Jenis Dokumen & Jumlah. Berapa angka kredit yang dibutuhkan dari Asisten Ahli ke Lektor? Jumlah angka kredit kumulatif tiap jenjang yaitu : Asisten Ahli (AA) : 150. 000, Lektor Kepala Rp900. Sudah memenuhi minimal 10 angka kredit diluar angka kredit ijazah yang dihitung sejak pertama diangkat menjadi dosen. "Kalau untuk jabatan bisa melompat, misal Asisten Ahli langsung ke Lektor Kepala atau Lektor Kepala langsung ke Profesor. A. Syarat Kenaikan Jabatan Fungsional Pertama Asisten Ahli. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Asisten Ahli 150. sesuai maka dibuat DUPAK, Konsep PAK dan SK Jabatan Fungsional Asisten Ahli dan Lektor; b. Untuk usulan Jabatan Fungsional/Akademik Dosen Asisten Ahli dan Lektor, atau kenaikan pangkat dalam jabatan yang sama, LLDikti Wilayah VIII akan memproses usulan Penilaian Angka Kredit dosen yang diajukan/diusulkan, berdasarkan ketentuan Permen PAN-RB Nomor 17 jo 46 2013 sampai dengan tanggal 1 April 2023, dan. Memiliki kualifikasi akademik Doktor 3. Kewajiban Khusus Asisten Ahli dan Lektor Dipertegas menjadi: (a) Paling sedikit 1 (satu) buku ajar/buku teks. Terjemahan untuk 'lektor' dalam kamus bahasa Inggris gratis dan banyak terjemahan bahasa Inggris lainnya. Lektor . Asisten Ahli adatah jabatan akademik Dosen yang diperoleh setelah memenuhi angka kredit kumulatif paling rendah 150 (seratus lima puluh) sesuai dengan ketentuan perundang. 0 download. 200. Untuk mendapatkan jabatan ini dosen harus mengajukan penilaian angka kredit. Bila ijazah S1 - S2 selaras tetapi S3 tidak. Berhubung penilaian angka kredit ini tidak. Kenaikan Regular Jabatan Fungsional Asisten Ahli ke Lektor. Pengabdian 10% x 200 = 20 kum. Telah memenuhi angka kredit yang dipersyaratkan baik secara kumulatif maupun setiap unsur• Memiliki Karya Ilmiah minimal yang diterbitkan pada Jurnal • Paling sedikit 2 Tahun menduduki Jabatan Asisten Ahli • Memiliki angka kredit Minimal 200 dan 300 unsur Tridharma Perguruan Tinggi. 5 b. Kemudian jika ingin naik menjadi Guru Besar atau Profesor perlu. 300, sudah. (III/c) untuk PNS atau setara dengan Lektor 200 untuk Dosen Tetap Yayasan; Nilai Prestasi Kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir;. Demi mengejar target, di tingkat perguruan tinggi untuk pengajuan pengakuan. alhamdulillah, sk jafung sudah keluar, namun yg membingungkan saya yaitu : – di sk jafung ditulis bahwa jafung saya adalah lektor (200). I (Gol. Cerita Dosen Budy Satria, M. Berikut ini rincian gaji dosen PNS berdasarkan golongannya: Gaji dosen PNS golongan III (lulusan S2. Memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan pada Jurnal Ilmiah Nasional Tidak Terakreditasi sebagai penulis pertama; 3. 600,- Dosen Lektor dengan grade 9 memiliki tunjangan kinerja sebesar Rp. Paling singkat 2 (dua) tahun menduduki Jabatan Akademik Asisten Ahli; 2. 5. Pengalaman hanya 2 tahun dari Asisten Ahli langsung loncat jabatan ke lektor 300. Seperti yang pernah saya bahas pada artikel sebelumnya, seorang dosen harus memiliki Jenjang Jabatan Akademik (JJA) yang terdiri dari beberapa tingkatan dari yang terendah Asisten ahli (AA), Lektor, Lektor Kepala dan Guru Besar. Dari Asisten Ahli 100 ke. T. 000 per bulan. I, IV/b 550 150 Pembina Utama Muda, IV/c 700 150 4 Guru Besar Pembina Utama Madya, IV/d 850 150 Pembina Utama, IV/e 1. TP ke AA atau TP ke Lektor (200); L ke LK, LK ke GB Kenaikan loncat jabatan Dari AA ke LK atau L ke GB Kenaikan pangkat dalam jabatan yang sama/tetap. kenaikan JJA ke Lektor 200 pendidikannya sudah S3 0078/LL2/KP. Ali Ramdhani, S. I IV/b 550 Pembina Utama Muda IV/c 700 Guru Besar atau Profesor Pembina Utama Madya IV/d 850 Pembina Utama IV/e 1050 Syarat pertama untuk bisa naik jabfung menjadi Lektor di jalur reguler adalah sudah menjadi Asisten Ahli selama 2 tahun. 686. Dimungkinkan lompat jabatan melewati satu jenjang jabatan misal: Asisten Ahli menjadi Lektor Kepala (melewati jabatan Lektor). ANGKA KREDIT UTK PANGKAT 1. Menjadi Asisten Ahli perlu memenuhi angka kredit minimal 150. Kom,. 00 100. Lektor : - Penata (Gol. 200. Maka dibutuhkan tambahan minimal 30 poin lagi agar bisa mencapai batas minimal pengajuan. 1. Diperlukan 200 AK. 350.